eXTReMe Tracker









DETAIL BERITA

SOPIR BUS PARIWISATA DITETAPKAN TERSANGKA
oleh : 2011-05-17 18:14:57 [ Redaksi ]

Polres Pasuruan menetapkan Tumono, sopir bus pariwisata yang mengangkut rombongan siswa SMPN 5 Bangkalan, Madura,sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kecelakaan di jalur Malang-Surabaya, tepatnya di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tersebut. “Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, sopir bus itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dianggap lalai hingga menyebabkan meninggalnya dua orang korban,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Agung Yudha Wibowo,kemarin Pada pemeriksaan di Polres Pasuruan, Tumono, warga Tulangan, Sidoarjo, ini sempat naik pitam ketika disorot kamera wartawan.

Dia bahkan sempat marah-marah dan meminta wartawan untuk menjauh dari ruangan pemeriksaan petugas. Sementara itu, hingga saat ini bangkai bus pariwisata yang tercebur di sungai masih belum dievakuasi. Menurut petugas, untuk mengangkat bus dari dasar sungai diperlukan waktu yang lama. Kecelakaan di Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terjadi pada Minggu (15/5). Rombongan bus pariwisata SMPN 5 Bangkalan mengalami selip dan tercebur ke sungai yang berada di pinggir ruas jalan. Dua orang tewas diperkirakan akibat tergencet dan tenggelam di sungai. Tujuh orang lainnya, mengalami luka ringan dan berat.

Korban luka dirawat di Puskesmas Purwodadi dan sebagian dirujuk ke RSSA Malang. Korban tewas adalah Marcelia, 15, warga Perum Candra Land,Bangkalan,danErikFatoni, 15,warga Desa Kemayoran,Bangkalan. Tujuh korban luka yakni Dwi Cahyo,Anita,Hendro,Dilly Tafif,Deni Mahdiliyanto,Zainur Rofiq,danAlfiatus Inayah.


» Arsip Berita